Komisi X Serap Aspirasi Guna Pembahasan Revisi UU Kepariwisataan di Kulon Progo DIY

Ketua Tim Kunspik Komisi X DPR RI Mohammad Haerul Amri foto bersama usai memimpin pertemuan, di Kulon Progo, Senin (28/11/2022). Foto: Ubaid/Man
Komisi X DPR RI menyerap aspirasi dan masukan dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi X DPR RI di Kulon Progo, Provinsi DIY. Serap aspirasi ini bertujuan guna pembahasan revisi UU Kepariwisataan, di mana salah satunya adala mengenai peningkatan ekonomi masyarakat Kulon Progo sebagai kawasan penyangga (buffer zone) bagi destinasi pariwisata Super Prioritas Borobudur.
"Yang paling penting sekali adalah bagaimana menumbuhkembangkan kreativitas masyarakat Kulon Progo. Yang kedua, bagaimana persoalan aksesibilitas daerah-daerah penyangga Borobudur ini bukan hanya sebagai daerah transit, tetapi menjadi daerah wisata dan tujuan utama juga. Karena saat orang berwisata ke Borobudur, mereka juga bisa berwisata ke daerah-daerah penyangganya, khususnya daerah Kulon Progo ini," ungkap Ketua Tim Kunspik Komisi X DPR RI Mohammad Haerul Amri saat memimpin pertemuan, di Kulon Progo, Senin (28/11/2022).
Anggota Komisi X DPR RI lainnya, Bramantyo Suwondo, menambahkan dalam revisi UU Kepariwisataan tidak hanya dukungan aksesibilitas saja yang harus diberikan untuk peningkatan pariwisata di Kulon Progo. Melainkan juga penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar masyarakat di sekitar wilayah penopang pariwisata Borobudur tersebut dapat terus berkelanjutan usahanya.
Penguatan SDM ini, menurutnya, diperlukan karena banyak dukungan infrastruktur yang diberikan namun selepas sudah terlaksana tidak dilanjukan. Karena itu, ia berharap adanya pelatihan dan pendampingan lebih lanjut kepada para pegiat ekonomi di Kulon Progro. Baik dukungan kapasitas terkait pengelolaan homestay, rumah makan / F & B (Food and Beverage), dan sebagainya. Dikarenakan, pendampingan dan pelatihan ini, menurutnya, bisa membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau juga pendapatan dari APBD daerah setempat.
“Kita perlu perkuat kualitas SDM sehingga saat aksesibilitas itu kita dukung, masyarakat juga siap untuk memberikan dukungan yang tidak hanya amenitas tetapi juga atraksi-atraksi untuk memperkuat roda-roda perekonomian yang ada di Kulon Progo dan sekitarnya," tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Diketahui, dari data yang dipaparkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo, terdapat 18,38 persen warga miskin di Kulon Progo. Angka tersebut menjadi angka tertinggi di Provinsi DIY. Sehingga, Pemerintah Daerah Kulon Progo sangat berharap dengan dukungan Komisi X DPR RI serta UU Kepariwisataan, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan. (uf/rdn)